| | Penerimaan Mahasiswa BaruShift Class Program Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan untuk segenap alumni SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan ke Sarjana (S1) atau pindah jurusan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika kuota sudah memenuhi maka penerimaan mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
| ♝ | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ♝ | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru (S2) = Rp 200.000,- | | ♝ | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ♝ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, POS, Telp/HP, Fax.
- langsung dilaksanakan di Kampus Universitas Mpu Tantular Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Program Studi / Jurusan Sesuai Konstitusi NKRI 1945 di Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Lagi pula diantara sebagian warga negara Indonesia ada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (utamanya pegawai / wirausahawan). Juga sebagian masyarakat yang kemampuan anggaran/finansialnya terbatas.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan amanat Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Serta dlm Penjelasan UU-RI tsb tertulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst-nya."
Dan sesuai UUD 45 pada pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Untuk melakukan amanat UUD 45 Pasal 31 dan Undang-Undang SISDIKNAS terkait Universitas Mpu Tantular Jakarta melaksanakan Shift Class Program ini, sekaligus melaksanakan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dgn menciptakan kesempatan terhadap semua warga negara alumni SMA/SMU/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana (S1) atau sederajat, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun kemampuan anggaran/finansialnya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke taraf Sarjana / S-1 di program studi/jurusan yg disukai, secara layak dan bermutu sebagaimana keunggulan Universitas Mpu Tantular Jakarta.
Biaya studinya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn mantap sehingga tidak memberatkan masyarakat, dikarenakan di samping diperingan dgn bentuk subsidi, juga adanya fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa bunga, agar dapat dibayar setiap bulan sesuai dgn kemampuan calon mahasiswa baru. . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
| | | Alumninya juga dilengkapi dng ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kecakapan untuk mengelola tim/organisasi secara komprehensif / komplit pada bidang yang sebagaimana bidang ilmunya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami ilmu terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai dgn bidang ilmunya, juga dilengkapi dng kesanggupan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Shift Class Program (P2K) dan Kuliah Reguler yakni SAMA. Serta dlm Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni P2K ataukah Alumni Kelas Reguler. Karena Shift Class Program merupakan Kuliah Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan yg berbeda.
Di samping kuliah berhadapan langsung dengan tutor / dosen di dlm kelas, juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan kuliah sesuai masa studinya.
Alumni serta mahasiswa Shift Class Program (P2K) maupun Kuliah Reguler memiliki status, hak akademik, ijazah, mutu, dan gelar yg SAMA. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
|
| | |
| |